Sifat Serakah Eks Pejabat MA yang Menimbun Harta Rp 1 T hingga Hakim Nangis
Penemuan Tumpukan Uang dan Emas di Rumah Eks Pejabat MA
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat kaget saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di kawasan Senayan dan penginapannya di Bali. Di rumahnya ditemukan hampir Rp 1 triliun dalam berbagai mata uang—rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hong Kong, euro—yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp 920 miliar, ditambah 51 kilogram logam mulia berupa emas batangan
Dugaan Gratifikasi dan Skema Makelar Kasus
Harta fantastis tersebut diduga berasal dari praktik suap dan gratifikasi oleh eks pejabat MA selama memfasilitasi perkara, termasuk kasus pengurusan vonis bebas bagi terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Uang itu didapat dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Tannur yang menjanjikan imbalan hingga miliaran rupiah (kumparan.com). Kejagung pun masih mendalami siapa pemberi, kaitannya dengan jumlah dan peristiwa pemberian uang serta emas tersebut .
Dampak Kejadian bagi Citra Lembaga Peradilan
Temuan tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap sistem pengawasan internal di lembaga peradilan. Pakar hukum menyebut ini sebagai indikasi krisis profesionalisme, yang menunjukkan bahwa mafia peradilan masih aktif, dan praktik korupsi hingga pejabat tinggi masih berlangsung (metrotvnews.com). Hal ini menimbulkan dorongan agar institusi seperti MA dan Kejaksaan Agung melakukan reformasi menyeluruh, memperketat transparansi dan audit harta pejabat, serta menindak tegas setiap indikasi suap agar kepercayaan publik pulih .